Kamis, 16 Desember 2021

Lensa Kegiatan Kantor Kelurahan Sungai Jingah

Banjarmasin - Lurah H. Jainuddin, S.Sos menerima Rombongan Tim Satgas wilayah Kelurahan Sungai Jingah Kecamatan Banjarmasin Utara dan memimpin rapat koordinasi dengan mereka, Kamis, 16 Desember 2021





Selasa, 30 November 2021

Lensa Kegiatan Kantor Kelurahan Sungai Jingah

 SOSIALISASI DINAS LINGKUNGAN HIDUP (DLH) KOTA BANJARMASIN
DI KANTOR KELURAHAN SUNGAI JINGAH

           

Banjarmasin, Kantor Kelurahan Sungai Jingah - Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin melakukan Kegiatan Sosialisasi di Kantor  Kelurahan Sungai Jingah Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin, pada Selasa (30/11/2021) dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin Drs. H. Mukhyar, M, AP beserta jajarannya, Lurah Sungai Jingah Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin H. Jainuddin, S.Sos berserta Karyawati, Ketua Dewan Kelurahan Sungai Jingah, Ketua RW Kelurahan Sungai Jingah, dan Para Ketua RT se Kelurahan Sungai Jingah Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin. Kegiatan ini langsung dibuka dengan sambutan dan diakhiri dengan sesi tanya jawab serta diskusi.

Drs. H. Mukhyar, M.AP mengatakan mengharapkan bantuan dan dukungan dari peran serta masyarakat khususnya pada kesempatan kali ini para Ketua RT di wilayah Kelurahan Sungai Jingah untuk ikut lebih berperan aktif mengatasi beberapa permasalahan persampahan di kota Banjarmasin misalnya dengan mengajak dan menghibau warganya agar dapat melakukan pemisahan sampah yang bisa didaur ulang atau tidak, jangan membuang sampah di sungai dan agar membuang sampah pada jam yang ditentukan yaitu jam 20.00 malam s.d 06.00 pagi. Kegiatan ini diharapkan hal ini dapat mengatasi beberapa permasalahan persampahan di Kota Banjarmasin.




Lensa Kegiatan Kantor Kelurahan Sungai Jingah

 

KEGIATAN BULAN BHAKTI KESETIAKAWANAN SOSIAL
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
TAHUN 2021

BANJARMASIN, Kantor Kelurahan Sungai Jingah - Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan berkerjasama dengan Kantor Kelurahan Sungai Jingah melakukan Kegiatan Bulan Bhakti Kesetiakawanan Sosial Tahun 2021 bertempat di Kantor Kelurahan Sungai Jingah Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin, Selasa (30/11) dengan menyalurkan bantuan berupa sembako sebanyak 105 buah kepada masyarakat yang tidak mampu di wilayah Kelurahan Sungai Jingah Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin.

Kegiatan ini dihadiri para Kepala Bidang dari Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan dan Kota Banjarmasin beserta jajarannya, Sekretaris Camat Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin, Lurah Sungai Jingah beserta karyawati, mahasiswa KKN STIKIP PGRI dan masyarakat yang diundang penerima bantuan tersebut.


                                 
  





Kamis, 22 Juli 2021

SEJARAH SINGKAT PEMBENTUKAN KELURAHAN SUNGAI JINGAH

 


SEJARAH SINGKAT
PEMBENTUKAN KELURAHAN SUNGAI JINGAH 

                                                    Peta Wilayah Kelurahan Sungai Jingah

Kelurahan Sungai Jingah, 05 Juli 2021, Kelurahan Sungai Jingah merupakan salah satu kelurahan yang ada di Kecamatan Banjarmasin Utara yang berada di pinggiran kota Banjarmasin, merupakan lahan pemukiman yang sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda dimana dahulunya dikenal dengan sebutan "Afdelling Sungai Jingah" atau areal perkebunan kelapa yang meliputi beberapa kampung yaitu Kampung Kenanga, Kampung Parodan, Kampung Sungai Andai dan Kampung Sungai Jingah.

Kampung Kenanga dinamakan demikian karena dahulunya banyak kembang kenanga yang dibudidayakan oleh masyarakat yang lahannya mayoritas dimiliki oleh warga Panggambangan sehingga dikenal sebagai kampung penghasil kembang. Namun seiring perkembangan Pembangunan Kampung tersebut tidak lagi menghasilkan mata pencaharian  kembang tersebut dan sekarang berubah menjadi rumah penduduk.

Kampung Parodan berasal dari "Parutan Kelapa" karena pada umumnya sebagian besar masyarakat di sana mata pencahariannya sebagai tukang parut kelapa dan merupakan sentra pengolahan minyak kelapa.  Juga sekarang sudah beralih fungsi sebagai perumahan namun kampung tersebut masih di abadikan dengan nama tersebut.

Kampung Sungai Jingah sendiri diambil dari nama anak sungai Martapura yang dulunya banyak ditumbuhi oleh pohon jingah. Setelah kemerdekaan Kampung Sungai Jingah masih berupa kampung tradisional yang memanjang di bantaran sungai Martapura dari sungai Kuin (Antasan Kecil Timur) sampai ke muara sungai Awang.

Seiring dengan pesatnya perkembangan Kota Banjarmasin, dimulai dengan perkembangan pembangunan SD - SD Inpres sekitar tahun 1975 -1976 disusul dengan dibuatnya jalan pintas dari Kampung Kenanga ke jalan Mesjid yang sekarang menjadi Jalan Jahri Saleh dan menjadi cikal bakal jalan Tembus SMA 5 atau sekarang disebut jalan Sultan Adam, menjadikan Sungai Jingah tidak lagi sebagai daerah yang terisolir.

Pada tahun 1979 dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa,  atau waktu tepatnya pada tanggal 22 Desember 1980 terbit Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 140-502 tentang Penetapan Kampung/Desa menjadi Kelurahan, maka Kampung Sungai Jingah berubah menjadi Kelurahan dan dimekarkan menjadi 2 (dua) yaitu  :
1.   Kelurahan Sungai Jingah
2.   Kelurahan Surgi Mufti
Kedua kelurahan tersebut dipisahkan oleh batas alam berupa anak sungai Martapura yang dinamakan "Sungai Jingah"

Dengan terbukanya  isolisasi Kampung Kenanga karena adanya jalan tembus, maka terjadilah peralihan di wilayah Kelurahan Sungai Jingah. Perkebunan kelapa yang tidak lagi produktif yang semula dimiliki oleh tuan - tuan tanah, oleh ahli warisnya dijual kepada para pengembang perumahan. Dimulai dengan tumbuhnya Komplek H. Andir, disusul Komplek Perumahan H. Iyus, Komplek Surya Acit (sekarang Komplek Mahligai) dan pada tahun 1994 oleh Pemerintah Kotamadya Banjarmasin dilakukan pembangunan Perumahan Kotamadya sebagai penampungan karyawan Pemko di jalan Kamboja, disusul dengan pemindahan warga jalan Pos, pindahan warga Pasar Rambai, Komplek Veteran Republik Indonesia dan pada tahun 1996 dilakukan pemindahan bagi warga yang tergusur di jalan Jafri Zam-zam.

Melihat tingkat perkembangan penduduk yang cukup tinggi, maka pada tahun 2010 kembali Kelurahan Sungai Jingah dimekarkan menjadi 2 (dua) Kelurahan yakni Kelurahan Sungai Jingah itu sendiri dan Kelurahan Sungai Andai. Pemekaran wilayah tersebut ditetapkan dengan Perda Nomor 01 Tahun 2010 Tentang Pemekaran, Perubahan, dan Pembentukan Kelurahan Dalam Daerah Kota Banjarmasin yang efektif berlaku terhitung tanggal 1 Agustus 2010. Dengan jumlah RT sekarang menjadi 28 Rt dan 2 RW.

 Nama – Nama Pejabat Lurah di Kelurahan Sungai Jingah :

1.     Abdurrahim                       :     Periode Tahun 1980 – 1983

2.     Abdul Muhid                     :     Periode Tahun 1983 – 1985

3.     M. Ilmi                              :     Periode Tahun 1985 – 1989

4.     Darmani                            :     Periode Tahun 1989 – 1992

5.     M. Thalhah                        :     Periode Tahun 1992 – 1994

6.     Drs. Gt. Mas Suriansyah   :     Periode Tahun 1994 – 1999

7.     Fachruddin K, S.Sos         :     Periode Tahun 1999 – 2006

8.     Drs. Riza Firmani              :    Periode Tahun 2006 - 2012

9.     Johansyah, S.Pd                :     Periode 12 April 2012 – 2014

10.   H. Jainuddin, S.Sos           :     Periode 8 Agustus 2014 sampai sekarang