SEJARAH SINGKAT
PEMBENTUKAN KELURAHAN SUNGAI JINGAH
Peta Wilayah Kelurahan Sungai Jingah
Kelurahan Sungai Jingah, 05 Juli 2021, Kelurahan Sungai Jingah merupakan salah satu kelurahan yang ada di Kecamatan Banjarmasin Utara yang berada di pinggiran kota Banjarmasin, merupakan lahan pemukiman yang sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda dimana dahulunya dikenal dengan sebutan "Afdelling Sungai Jingah" atau areal perkebunan kelapa yang meliputi beberapa kampung yaitu Kampung Kenanga, Kampung Parodan, Kampung Sungai Andai dan Kampung Sungai Jingah.
Kampung Kenanga dinamakan demikian karena dahulunya banyak kembang kenanga yang dibudidayakan oleh masyarakat yang lahannya mayoritas dimiliki oleh warga Panggambangan sehingga dikenal sebagai kampung penghasil kembang. Namun seiring perkembangan Pembangunan Kampung tersebut tidak lagi menghasilkan mata pencaharian kembang tersebut dan sekarang berubah menjadi rumah penduduk.
Kampung Parodan berasal dari "Parutan Kelapa" karena pada umumnya sebagian besar masyarakat di sana mata pencahariannya sebagai tukang parut kelapa dan merupakan sentra pengolahan minyak kelapa. Juga sekarang sudah beralih fungsi sebagai perumahan namun kampung tersebut masih di abadikan dengan nama tersebut.
Kampung Sungai Jingah sendiri diambil dari nama anak sungai Martapura yang dulunya banyak ditumbuhi oleh pohon jingah. Setelah kemerdekaan Kampung Sungai Jingah masih berupa kampung tradisional yang memanjang di bantaran sungai Martapura dari sungai Kuin (Antasan Kecil Timur) sampai ke muara sungai Awang.
Seiring dengan pesatnya perkembangan Kota Banjarmasin, dimulai dengan perkembangan pembangunan SD - SD Inpres sekitar tahun 1975 -1976 disusul dengan dibuatnya jalan pintas dari Kampung Kenanga ke jalan Mesjid yang sekarang menjadi Jalan Jahri Saleh dan menjadi cikal bakal jalan Tembus SMA 5 atau sekarang disebut jalan Sultan Adam, menjadikan Sungai Jingah tidak lagi sebagai daerah yang terisolir.
Pada tahun 1979 dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa, atau waktu tepatnya pada tanggal 22 Desember 1980 terbit Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 140-502 tentang Penetapan Kampung/Desa menjadi Kelurahan, maka Kampung Sungai Jingah berubah menjadi Kelurahan dan dimekarkan menjadi 2 (dua) yaitu :
1. Kelurahan Sungai Jingah
2. Kelurahan Surgi Mufti
Kedua kelurahan tersebut dipisahkan oleh batas alam berupa anak sungai Martapura yang dinamakan "Sungai Jingah"
Dengan terbukanya isolisasi Kampung Kenanga karena adanya jalan tembus, maka terjadilah peralihan di wilayah Kelurahan Sungai Jingah. Perkebunan kelapa yang tidak lagi produktif yang semula dimiliki oleh tuan - tuan tanah, oleh ahli warisnya dijual kepada para pengembang perumahan. Dimulai dengan tumbuhnya Komplek H. Andir, disusul Komplek Perumahan H. Iyus, Komplek Surya Acit (sekarang Komplek Mahligai) dan pada tahun 1994 oleh Pemerintah Kotamadya Banjarmasin dilakukan pembangunan Perumahan Kotamadya sebagai penampungan karyawan Pemko di jalan Kamboja, disusul dengan pemindahan warga jalan Pos, pindahan warga Pasar Rambai, Komplek Veteran Republik Indonesia dan pada tahun 1996 dilakukan pemindahan bagi warga yang tergusur di jalan Jafri Zam-zam.
Melihat tingkat perkembangan penduduk yang cukup tinggi, maka pada tahun 2010 kembali Kelurahan Sungai Jingah dimekarkan menjadi 2 (dua) Kelurahan yakni Kelurahan Sungai Jingah itu sendiri dan Kelurahan Sungai Andai. Pemekaran wilayah tersebut ditetapkan dengan Perda Nomor 01 Tahun 2010 Tentang Pemekaran, Perubahan, dan Pembentukan Kelurahan Dalam Daerah Kota Banjarmasin yang efektif berlaku terhitung tanggal 1 Agustus 2010. Dengan jumlah RT sekarang menjadi 28 Rt dan 2 RW.
Nama – Nama Pejabat Lurah di Kelurahan Sungai Jingah :
1. Abdurrahim : Periode Tahun 1980 – 1983
2. Abdul Muhid : Periode Tahun 1983 – 1985
3. M. Ilmi : Periode Tahun 1985 – 1989
4. Darmani : Periode Tahun 1989 – 1992
5. M. Thalhah : Periode Tahun 1992 – 1994
6. Drs. Gt. Mas Suriansyah : Periode Tahun 1994 – 1999
7. Fachruddin K, S.Sos : Periode Tahun 1999 – 2006
8. Drs. Riza Firmani : Periode Tahun 2006 - 2012
9. Johansyah, S.Pd : Periode 12 April 2012 – 2014
10. H. Jainuddin, S.Sos : Periode 8 Agustus 2014 sampai sekarang
Tidak ada komentar: