Header Ads

Breaking News
recent

PENYERAHAN SERTIFIKAT MEREK "RAJA SI UNGAH" KEPADA PARA PENGRAJIN SASIRANGAN SUNGAI JINGAH DI KAMPUNG SASIRANGAN

 



Kelurahansungaijingah, Kamis 15 Agsustus 2024, dalam rangka pelaksanaan Pemantauan Potensi Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual Kalimantan Selatan Lurah Sungai Jingah Arbain yang diwakilkan kepada Sekretaris Lurah Sungai Jingah Risma Erviyanti dan Ketua Pokdarwis Kampung Banjar Muhammad Rafi mengikuti Kegiatan Kerjasama Pemantauan / Pengawasan di Bidang Kekayaan Intelektual dengan instansi Terkait Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Kalimantan Selatan di Cempaka Hall, Fave Hotel Banjarbaru dan menerimakan Penyerahan Sertifikat Merek RAJA SI UNGAH yang diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum HAM Kalimantan Selatan Taufiqurrakhman dimana Para Pengrajin Sasirangan Sungai Jingah yang berada di wilayah Kampung Sasirangan Sungai Jingah berhak mencantumkan Merek RAJA SI UNGAH di tas belanja, kemasan atau Katalog karena merek tersebut menandakan merek Pengrajin Sasirangan Sungai Jingah.






Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.